LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMP N 2 SECANG

A. Pengertian dan Karakteristik Bimbingan  dan Konseling di SMP

Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses perkembangan peserta didik/konseli, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi tumbuh dan berkembang untuk mencapai kemandirian secara optimal.

Kegiatan layanan dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling/konselor di SMP secara sistematis, logis, objektif, berkelanjutan dan terprogram. Kegiatan-kegiatan ini untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik SMP dalam mencapai tugas perkembangan kemandirian yang optimal. Kegiatan yang dilaksanakan dalam layanan Bimbingan dan Konseling mengacu pada Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling.

Layanan Bimbingan dan Konseling dijabarkan dalam bentuk Capaian Layanan yang dilaksanakan dalam satuan Pendidikan. Melalui Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling diharapkan peserta didik di SMP mampu mengaktualisasikan dirinya dan mencerminkan Profil Pelajar Pancasila seutuhnya. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergitas kerja antara guru Bimbingan dan Konseling/konselor, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah/madrasah, staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang dapat membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta didik/konseli di SMP secara utuh dan optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir.

B. Karakteristik Peserta Didik SMP

Karakteristik peserta didik/konseli diartikan sebagai ciri-ciri yang melekat pada peserta didik SMP yang bersifat khas dan membedakannya dengan peserta didik/konseli lain pada satuan pendidikan. Karakteristik peserta didik/konseli SMP yang perlu dipahami meliputi aspek fisik, kognisi, sosial, emosi, moral, dan spiritual

1. Aspek Fisik

Fisik peserta didik/konseli SMP tumbuh secara cepat sebagai akibat dari hormon-hormon dan organ tubuh terutama terkait dengan hormon dan organ-organ seksual. Pertumbuhan fisik yang cepat pada masa ini membawa konsekuensi pada perubahan-perubahan aspek- aspek lainnya seperti seksualitas, emosionalitas, dan aspek-aspek psikososialnya.

2. Aspek Kognitif

Aspek kognitif peserta didik/konseli berubah secara fundamental dibandingkan dengan masa kanak-kanak yang menyebabkan remaja mampu berpikir abstrak. Akibatnya remaja menjadi kritis sehingga dipersepsi oleh orang dewasa sebagai “pembangkang”, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, egosentris, dan menganggap orang dewasa tidak dapat memahami mereka. Hal demikian menyebabkan remaja banyak mengalami konflik dengan orang lain, terutama dengan orang dewasa.

3. Aspek Sosial

Masyarakat memandang peserta didik SMP bukan lagi anak-anak, namun belum juga diakui sebagai individu dewasa. Keadaan ini membuat peserta didik SMP (remaja) merasa diperlakukan secara tidak konsisten. Selain itu, remaja juga tidak suka jika diperlakukan seperti kanak-kanak, namun merasa keberatan jika dituntut bertanggung jawab penuh sebagaimana orang dewasa pada umumnya.

4. Aspek Emosi

Peserta didik/konseli SMP pada umumnya memiliki emosionalitas yang labil. Transisi pada aspek fisik, kognitif, dan sosial menyebabkan emosionalitas remaja mudah berubah-ubah. Perasaan remaja terhadap suatu objek tertentu mudah berubah. Keadaan yang demikian jika tidak dipahami dengan baik sangat potensial menimbulkan konflik.

5. Aspek Moral

Moralitas berisi kemampuan peserta didik membuat pertimbangan tentang baik-buruk, benar-salah, boleh-tidak boleh dalam melakukan sesuatu. Aspek ini sangat terkait dengan perkembangan kognitif. Karena aspek kognitif remaja berkembang sangat pesat, maka moralitas remaja juga mengalami perubahan cukup mendasar dibandingkan pada masa kanak-kanak. Oleh karena itu, peserta didik/konseli SMP sering mempersoalkan hal- hal yang terkait dengan moralitas yang sebelumnya telah dihayati dan diyakini benar.

6. Aspek Religius

Aspek religius berkaitan dengan keyakinan dan pengakuan individu terhadap kekuatan diluar dirinya yang mengatur kehidupan manusia. Pada masa sebelum SMP, peserta didik menerima keyakinan- keyakinan tersebut secara dogmatis. Sejalan dengan perkembangan kognitifnya, peserta didik/konseli SMP sering mempersoalkan religiusitas yang sebelumnya telah diyakini dan dipegang teguh. Akibatnya, banyak remaja mempersoalkan. kembali keyakinan keagamaan mereka, mengalami penurunan ibadah akibat keraguan atas keyakinan sebelumnya. Di sisi lain, keraguan ini pada beberapa peserta didik SMP mendorong mereka lebih giat mencari informasi dan menguji kembali kebenaran yang mereka yakini.

C. Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling

Layanan Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu bentuk fasilitasi peserta didik/konseli untuk mencapai tugas-tugas perkembangannya. Keberhasilan peserta didik/konseli menyelesaikan tugas perkembangan dapat membuat mereka bahagia dan akan menjadi modal bagi penyelesaian tugas-tugas perkembangan fase berikutnya. Sebaliknya, kegagalan peserta didik/konseli dalam menyelesaikan tugas perkembangan akan membuat mereka kecewa dan/atau diremehkan orang lain. Kegagalan ini akan menyulitkan/menghambat peserta didik/konseli menyelesaikan tugas-tugas perkembangan fase berikutnya. Oleh karena itu tugas perkembangan harus dipahami oleh Guru Bimbingan dan Konseling/konselor karena pencapaian tugas perkembangan merupakan tujuan layanan Bimbingan dan Konseling.

Keberhasilan Guru Bimbingan dan Konseling/konselor dalam memfasilitasi peserta didik memenuhi Capaian Layanan akan mendukung optimalisasi Capaian Pembelajaran yang diampu oleh guru mata pelajaran. Capaian Layanan sekaligus untuk mendukung tercapainya Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter.

Capaian Layanan dirumuskan dalam bentuk fase-fase yang menyatakan target capaian untuk rentang waktu yang lebih panjang, yaitu : Fase pada jenjang SD terbagi dalam 3 fase yaitu fase A (kelas 1 - 2), fase B (kelas 3-4) dan fase C (kelas 5 - 6). Pada jenjang SMP terdapat

1 fase yaitu fase D, dengan durasi 3 tahun, untuk kelas 7- 9 SMP. Terakhir di SMA  terdapat 2  fase,  yaitu  fase E  (kelas  10)  dan fase F   ( kelas 11- 12).

Lingkup Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP mencakup 4 (empat) bidang layanan. Empat bidang layanan tersebut mencakup 10 (sepuluh) aspek perkembangan yang dikembangkan dari tugas perkembangan peserta didik fase D (kelas 7, 8 dan 9). Layanan Bimbingan dan Konseling diberikan untuk optimalisasi pencapaian tugas perkembangan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam rangka memandirikan peserta didik menyongsong abad 21 dalam konteks Indonesia.

Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling dijabarkan pada tiga tahapan internalisasi yang mencakup pengenalan, akomodasi dan tindakan. Deskripsi Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP bila dikaitkan dengan upaya mewujudkan peserta didik/konseli yang memiliki Psychological Well-being, Profil Pelajar Pancasila dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

D. Prinsip Bimbingan dan Konseling

Prayitno dan Erman Amti (1999) mengklasifikasikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling ke dalam empat bagian, yaitu:

1.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan

2.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan individu

3.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan

4.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan

Dapat kita lihat dari rumusan masing-masing mempunyai poin-poin tertentu, yaitu:

1.  Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan

Ø  Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.

Ø  Bimbingan dan konseling berurusan denganpribadi dan tingkah laku individu  yang  unik dan dinamis.

Ø  Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap berbagai aspek perkembangan individu.

Ø  Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan  individual  yang menjadi orientasi pokok pelayanan.

2. Prinsip yang berkenaan dengan pemasalahan individu

Ø  Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi  mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi  mental  dan fisik individu.

Ø  Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu yang semuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

3. Prinsip yang berkenaan dengan program layanan

Ø  Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan induvidu; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.

Ø  Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga

Ø  Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.

4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan  pelaksanaan pelayanan

Ø  Bimbingan dan konseling harus mengarahkan individu mampu menyelesaikan permasalahan pribadi.

Ø  Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu harusnyan atas kemauan individu sendiri, bukan karena desakan atau kemauan orang lain.

Ø  Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli daa bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.

Ø  Kerja sama antara pembimbing dengan guru lain dan orang tua meentukan hasil pelayanan pembimbingan.

Ø  Pengembangan program layanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

E. Bidang Bimbingan dan Konseling

Bidang-bidang bimbingan dan konseling secara umum seperti yang dikutip oleh Dra. Hellen A, M.Pd dalam bukunya Bimbingan Dan Konseling, mencakup empat buah bidang yaitu:

1. Bidang Bimbingan Pribadi
Yaitu membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani.

2. Bidang Bimbingan Sosial
Dalam bidang bimbingan sosial, pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah berusaha iriembatu pesrta didik meiigeiial dan berhubungan dengan lingkungan sosixlnya yang dilandasi budi pekerti, tanggung jawab kemasyarakatan  dan kenegaraan.

3. Bidang  Bimbingan Belajar
Dalam bimbingan belajar, layanan bimbingan konseling membantu peserta didik untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuan dan keterampilan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau untuk teijun ke lapangan pekerjaan tertentu.

4. Bidang Bimbingan Karier
Dalam bidang bimbingan karier, pelayanan bimbingan dan konseling ditujukan untuk mengena potensi dirt, mengembangkan dan memantapkan
pilihan karier.

F. Fungsi Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan konseling berfungsi sebagai pemberi layanan kepada peserta didik agar masing-masing peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi pribadi yang utuh dan mandiri. Adapun fungsi-fungsi bimbingan dan konseling dijelaskan sebagai berikut (Hallen, 2003:60):

a. Fungsi Pemahaman

Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.

b. Fungsi Pencegahan 

Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.

c. Fungsi Pengentasan 

Melalui fungsi pengentasan ini pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya.

d. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan 

Fungsi pemeliharaan dan pengembangan adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan.

e. Fungsi Advokasi

Fungsi advokasi yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.

G. Asas-asas Bimbingan dan Konseling

Menurut Prayetno (2009:115), asas-asas bimbingan dan konseling yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan dan tut wuri handayani. Adapun penjelasan mengenai asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:

1. Asas Kerahasiaan. Asas kerahasiaan ini menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.

2. Asas Kesukarelaan. Jika asas kerahasiaan benar-benar sudah tertanam pada diri siswa atau klien, maka sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan.

3. Asas Keterbukaan. Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik klien maupun konselor harus bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya sekadar berarti bersedia menerima saran-saran dari luar tetapi dalam hal ini lebih penting dari masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud.

4. Asas Kekinian. Masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan bukan masalah yang akan dialami masa mendatang. Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Dia harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang lain.

5. Asas Kemandirian. Dalam memberikan layanan pembimbing hendaklah selalu menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan sampai orang yang dibimbing itu menjadi tergantung kepada orang lain, khususnya para pembimbing/ konselor.

6. Asas Kegiatan. Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan.

7. Asas Kedinamisan. Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan dalam individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekadar mengulang-ulang hal-hal lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju.

8. Asas Keterpaduan. Layanan bimbingan dan konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaanya tidak saling serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah. 

9. Asas Kenormatifan. Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu ataupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.

10. Asas Keahlian. Usaha layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapatkan latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan.

11. Asas Alih tangan. Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas ini mengalih-tangankan klien tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli.

12. Asas Tutwuri handayani. Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing

H. Tujuan Bimbingan dan Konseling

Tujuan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya (Prayetno dkk, 2009:114).

Secara khusus layanan bimbingan dan konseling memiliki tujuan sebagai berikut (Balitbang, 2006:16):

1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan peserta didik di masa yang akan datang.

2. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh peserta didik seoptimal mungkin.

3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.

4. Mengetahui hambatan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.

I. Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling

Dalam rangka pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah, terdapat beberapa jenis layanan yang diberikan kepada siswa, diantaranya:

  1. Layanan Orientasi; layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
  2. Layanan Informasi; layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
  3. Layanan Konten; layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
  4. Layanan Penempatan dan Penyaluran; layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
  5. Layanan Konseling Perorangan;layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
  6. Layanan Bimbingan Kelompok; layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan Pengembangan
  7. Layanan Konseling Kelompok; layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
  8. Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
  9. Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.

Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung, mencakup :

  1. Aplikasi Instrumentasi Data;merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuanuntuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
  2. Himpunan Data; merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
  3. Konferensi Kasus; merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
  4. Kunjungan Rumah; merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.
  5. Alih Tangan Kasus; merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.

Demikianlah layanan bimbingan dan konseling yang ada di SMP N 2 Secang. Sedangkan Guru BK yang ada di SMP N 2 Secang berjumlah 3 orang. Adapun Guru bimbingan dan konseling tersebut adalah bapak Joko Prasetyo, S.Pd. beliau mengampu bimbingan dan konseling kelas VII, kemudian ada ibu Zarina Dwi Yulianingsih, S.Pd. beliau mengampu bimbingan dan konseling kelas VIII, dan yang terakhir adalah ibu Sri Sugiharti, S.Pd. beliau mengampu bimbingan dan konseling kelas IX. Bimbingan dan konseling adalah sahabat siswa. Salam kenal dari kami.